www.kompas.com
Penyidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemko Batam, Sutjhajo Hari Murti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mendapatkan titik terang. Saat ini Sutjhajo Hari Murti telah ditetapkan tersangka, setelah sebelumnya jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus Kejari Batam menyita satu unit mobil Daihatsu Taft Rocky dari seorang saksi, Aditya Guntur Nugraha yang merupakan Camat Batam Kota.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+