Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Polda Sumatera Selatan saat melakukan gelar perkara terhadap 22 tersangka pembakaran hutan dan lahan, Selasa (1/9/2020).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+