Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan lima hektare ladang ganja di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (25/8/2020).
(KOMPAS.com/MASRIADI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+