ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memusnahkan lima hektare ladang ganja di Desa Jurong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (25/8/2020).
Kasubdit Narkotika Alami, BNN RI, Brigjen Pol Aldrin M Hutabarat memimpin tim gabungan membakar ladang ganja siap panen tersebut.
Tim gabungan ini dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kejaksaan Lhokseumawe dan Dinas Pertanian Aceh Utara.
Baca juga: Cerita Polisi Bongkar Ladang Ganja 1 Hektar, Seminggu di Hutan hingga Alami Sakit
“Awalnya kita terima laporan soal ada ladang ganja. Tim lalu menaiki bukit, memetakan lokasi dan mencari pelaku.
Ladangnya kita temukan seluas lima hektar,” kata Brigjen Pol Aldrin kepada wartawan di lokasi.
Dia menyebutkan, sekitar 10.000 batang ganja dicabut, lalu dibakar. Diperkirakan ganja itu sekitar enam ton.
Baca juga: Enam Jam Mendaki Bukit, Polisi Temukan Ladang Ganja di Kebun Kopi
Ini kasus pertama dalam tahun 2020 ditemukan ladang ganja di kecamatan tersebut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara kerap ditemukan ladang ganja.
Dalam temuan kali ini, BNN tidak berhasil menemukan pemilik kebun ganja itu.
Dia menambahkan, tahun lalu, juga dilakukan pemusnahan ladang ganja oleh BNN di Kabupaten Aceh Besar.
“Tahun lalu di Aceh kita temukan Aceh Besar ladang ganja. Tahun ini di Aceh Utara. Kecamatan Sawang ini kerap ditemukan ladang ganja. Untuk itu, pengawasan dan pengetatan terus dilakukan di kecamatan ini,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.