Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka YouTuber Edo Dwi Putra (24) bersama rekannya Diky Firdaus (20)saat digiring di Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2020). Mereka ditangkap gegara konten YouTube prank daging kurban isi sampah.
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+