Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua mucikari, MAZ dan MN yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus praktik prostitusi daring yang melibatkan artis berinisial VS di Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).
( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+