www.kompas.com
Sosok CA (32), laki-laki yang didiuga menjadi pelaku bisnis prostitusi online, saat berada di depan Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (27/7/2020).(KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+