www.kompas.com
Pria berinisial MZ (26) warga Aceh Utara, dicambuk sebanyak 74 kali setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur di salah satu pesantren dalam kabupaten itu, Rabu (15/7/2020).(KOMPAS.com/MASRIADI )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+