Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pria berinisial MZ (26) warga Aceh Utara, dicambuk sebanyak 74 kali setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap dua anak dibawah umur di salah satu pesantren dalam kabupaten itu, Rabu (15/7/2020).
(KOMPAS.com/MASRIADI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+