www.kompas.com
Tersangka DA (kiri) petugas P2TP2A Lampung Timur menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditkrimum Polda Lampung. DA menjadi tersangka dalam kasus pencabulan atas korban pemerkosaan yang didampinginya.( KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+