Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Polairud saat mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti kayu ilegal di Perairan Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (2/4/2020).
(Dok. Ditpolairud Korpspolairud Baharkam Polri)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+