www.kompas.com
Petugas Polairud saat mengamankan dua orang tersangka dan barang bukti kayu ilegal di Perairan Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (2/4/2020).(Dok. Ditpolairud Korpspolairud Baharkam Polri)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+