www.kompas.com
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22,52 kg dan pil ekstasi sebanyak 11.000 butir dari dua jaringan atau sindikat peredaran narkoba. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka dan 1 di antaranya tewas.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+