www.kompas.com
Kapolres Temanggung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Ali memperlihatkan barang bukti aksi remaja yang diduga telah meresahkan masyarakat, dalam gelar perkara di Mapolres Temanggung, Selasa (25/2/2020).(Dok Humas Polres Temanggung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+