TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Empat remaja diringkus aparat Polres Temanggung, Jawa Tengah, setelah diduga terlibat aksi "koboi" yang menakut-nakuti warga dengan membawa senjata tajam di Jalan Raya Parakan-Kedu, Kabupaten Temanggung.
Keempat remaja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu masih berstatus pelajar berusia di bawah 17 tahun sehingga Polres Temanggung tidak menahan mereka.
Kapolres Temanggung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Ali menyampaikan, mereka ditangkap setelah video para tersangka yang secang melancarkan aksi beredar luas di media sosial.
Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Jasa Pengiriman Barang di Cipayung, Pelaku Bersenjata Api dan Bawa Celurit
Dalam video itu, mereka naik dan berboncengan beberapa sepeda motor sembari mengayunkan celurit dan gir sepeda motor di sepanjang jalan pada malam hari.
Sejumlah celurit dan gear tersebut telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
"Aksi mereka cukup meresahkan masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan hingga mengamankan mereka," ungkap Ali, dihubungi Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Bawa Celurit, Seorang Remaja di Bogor Diamankan
Ali memaparkan, kejadian itu terjadi Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Setelah menerima laporan dan bukti video, jajarannya segera berkoordinasi dengan guru dan mengamankan para tersangka yang diketahui berasal dari dua SMK swasta di Temanggung itu.