www.kompas.com
Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Ronny Nicholas menunjukkan bungkus ganja yang dipesan oleh EO (21) dari Inggris. EO mengaku sebagai chef dan mengimpor 23,1 gram ganja untuk bumbu masak. Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Bea Cukai Kuala Namu dan Polda Sumut.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+