www.kompas.com
Jajaran kepolisian saat menunjukkan barang bukti yang dibuat pelaku dalam menipu korban, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (17/2/2020).(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+