Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Jajaran kepolisian saat menunjukkan barang bukti yang dibuat pelaku dalam menipu korban, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Senin (17/2/2020).
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+