www.kompas.com
Unit Resmob Polres Palopo berhasil menangkap AL (28) terduga pelaku pemerkosaan penderita gangguan jiwa berinisial MDL (25) di Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/02/2020)(Dok Humas Polres Palopo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+