Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Unit Resmob Polres Palopo berhasil menangkap AL (28) terduga pelaku pemerkosaan penderita gangguan jiwa berinisial MDL (25) di Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Senin (10/02/2020)
(Dok Humas Polres Palopo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+