www.kompas.com
Kapolres Kota Gorontalo menunjukkan barang bukti uang sebanyak Rp3 juta yag diduga hasil penjualan bayi hasil aborsi yang disita dari SU, seorang dukun beranak yang menjual kepada SR.(KOMPAS.COM/POLRES KOTA GORONTALO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+