Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Kota Gorontalo menunjukkan barang bukti uang sebanyak Rp3 juta yag diduga hasil penjualan bayi hasil aborsi yang disita dari SU, seorang dukun beranak yang menjual kepada SR.
(KOMPAS.COM/POLRES KOTA GORONTALO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+