Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemkab Tanah Datar, Sumbar tetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang selama 7 hari terhitung Sabtu (18/1/2020)
(Dok: BPBD Tanah Datar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+