Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Keluarga Samirin dan Hinca Panjaitan mengumpulkan koin di Pengadilan Simalungun, Rabu (15/1/2020). Koin ini akan diserahkan PT Bridgestone.
(Tribun Medan/Tommy Simatupang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+