www.kompas.com
Kato Dg Nampa (33), saat diamankan tim Polsek Tamalate setelah jadi DPO selama 20 bulan di Jalan Ir. Soetami, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (16/1/2020).(KOMPAS.COM/HIMAWAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+