Kembali ke artikel
4
dari 9
Layar Penuh
Martin Pratiwi dan kuasa hukumnya Aditya Setiawan seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+