www.kompas.com
Kuasa hukum Sudarto, tersangka ujaran kebencian pelarangan perayaan Natal, Wendra Rona Putra dari LBH Padang, saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2020). (KOMPAS.com/PERDANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+