Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kuasa hukum Sudarto, tersangka ujaran kebencian pelarangan perayaan Natal, Wendra Rona Putra dari LBH Padang, saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1/2020).
(KOMPAS.com/PERDANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+