www.kompas.com
2,4 ton mi basah yang mengandung formalin diamankan Polda Sumatera Selatan, setelah salah satu pabrik dibongkar petugas. Selain mi, polisi juga mengamankan pemilik pabrik yakni Frengky Wijaya, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+