Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
2,4 ton mi basah yang mengandung formalin diamankan Polda Sumatera Selatan, setelah salah satu pabrik dibongkar petugas. Selain mi, polisi juga mengamankan pemilik pabrik yakni Frengky Wijaya, Selasa (10/12/2019).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+