Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pasangan suami istri di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalsel, ditangkap polisi karena nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu, Kamis (21/11/2019).
(Sat Reskrim Polres HSU.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+