www.kompas.com
Pasangan suami istri di Amuntai, Hulu Sungai Utara, Kalsel, ditangkap polisi karena nekat mencetak dan mengedarkan uang palsu, Kamis (21/11/2019).(Sat Reskrim Polres HSU.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+