Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Empat terdakwa kasus sabu-sabu menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Kamis (7/11/2019).
(KOMPAS.com/MASRIADI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+