www.kompas.com
Seorang petugas kecamatan mengecek ke lapangan di Sungai Bedera di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Selasa siang tadi (5/11/2019). Camat Medan Marelan, M. Yunus mengancam pelakunya untuk dibawa ke ranah hukum karena pencemaran.(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+