Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Seorang petugas kecamatan mengecek ke lapangan di Sungai Bedera di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Selasa siang tadi (5/11/2019). Camat Medan Marelan, M. Yunus mengancam pelakunya untuk dibawa ke ranah hukum karena pencemaran.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+