www.kompas.com
Aparat Polres Magelang mengamankan empat orang diduga pengedar obat keras daftar G jenis pil berlogo Y atau yang dikenal dengan sebutan pil yarindu. Dari tangan mereka polisi mengamankan lebih dari 11.000 butir pil sebagai barang bukti, Senin (5/11/2019).(KOMPAS.COM/IKA FITRIANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+