Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak bersama tersangka yang melakukan perusakan dan penganiayaan, di depan barang bukti mobil, yang diyakini pelaku ada gendruwonya (08/10/2019)
(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+