www.kompas.com
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak bersama tersangka yang melakukan perusakan dan penganiayaan, di depan barang bukti mobil, yang diyakini pelaku ada gendruwonya (08/10/2019)(KOMPAS.com/SLAMET WIDODO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+