www.kompas.com
Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah meringkus JY (50) seorang pria yang diduga telah mengeksekusi nyawa Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019). (Dokumen Polres Blora)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+