Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Ratmiati Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Cinta Segitiga hingga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 28/09/2019, 14:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Ratmiati (36), seorang ibu rumah tangga dengan dua anak, warga Dukuh Guyung, Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ditemukan tewas tersungkur di depan kamar mandi rumahnya, Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Jasad Ratmiati pertama kali ditemukan oleh suaminya, Sukardi (48), yang saat itu mencari keberadaan istrinya karena tak ada di kamar. Betapa terkejutnya Sukardi saat mendapati istrinya sudah tewas tersungkur di depan kamar mandi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, setelah mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap JY (50), pembunuh Ratmiati.

Masih dikatakan Heri, motif JY tega mengakhiri hidup Ratmiati karena cinta segitiga.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Ditemukan luka pukulan di kepala bagian belakang

Ilustrasi lukaThinkstock Ilustrasi luka

Heri menyampaikan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung mendatangi rumah korban untuk melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami amankan barang bukti baju korban yang berlumuran darah serta batu yang ada di dekat kamar mandi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019).

Masih dikatakan Heri, tim Satreskrim Polres Blora yang telah berkoordinasi dengan tim medis PKU Muhammadiyah pun memastikan Ratmiati tewas akibat dianiaya.

"Dugaan pihak keluarga yang menyebut Ratmiati tewas karena terpeleset terbantahkan. Apalagi, dokter menemukan sembilan luka pukulan batu di kepala bagian belakang korban," katanya.

Baca juga: Ratmiati Dikira Terpeleset di Kamar Mandi, Ternyata Tewas Dianiaya, Ada Luka Pukulan Batu

2. Polisi tangkap pelaku pembunuh Ratmiati

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Heri mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pria yang diduga telah mengeksekusi Ratmiati.

Identitas tersangka ialah JY (50), yang tak lain adalah tetangga korban. Rumah korban dan tersangka berjarak sekitar 100 meter.

"Iya, tadi kami sudah amankan pelaku berinisial JY. Kami tangkap di rumahnya dan tak berkutik. Dia tetangga korban," katanya, Jumat.

Baca juga: Dimarahi Orangtua, Pelajar yang Ditangkap Polisi Hanya Menunduk

3. Sidik jari tertinggal di baju korban

IlustrasiDigital Trends Ilustrasi

Tertangkapnya pelaku, kata Heri, merupakan hasil pengembangan penyelidikan tim Satreskrim Polres Blora.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com