www.kompas.com
Sejumlah perusahaan kelapa sawit dan bubur kertas yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam periode 2015-2018 lolos dari sanksi serius pemerintah, kendati telah terjadi kebakaran berulang di area lahan yang sama. (WAHYUDI/AFP/Getty Images)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+