Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
AND (jongkok) pelaku pemerkosaan ditangkap aparat Polsek Kotabumi Utara, Minggu (1/9/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. AND yang baru empat hari keluar dari penjara ini ditangkap setelah memerkosa anak tirinya.
(Humas Polres Lampung Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+