www.kompas.com
Ar, Salah seorang Korban penipuan yang dijanjikan untuk bisa bekerja sebagai THL di lingkungan Satpol PP Prov. Kepri. Bahkan untuk bisa bekerja sebagai THL, korban dimintai uang hingga Rp 25 juta.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+