www.kompas.com
Emi Tri Handito (42) alias Tri, warga Gunungleutik, Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan di Mapolsek Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2019).(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+