Kembali ke artikel
1
dari 9
Layar Penuh
Dian Tri Susilo (20), tersangka yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome diamankan Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).
(KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+