KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tukang bakso asal Kediri, berinisial DTS (20) warga Kelurahan Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kediri, Jawa Timur.
Pelaku ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan karena menjual istrinya yang sedang hamil empat bulan melalui grup Facebook untuk layanan threesome.
Saat digerebek, ada tiga orang di dalam kamar hotel yakni, DTS, seorang pelanggan dan korban (DR).
Berikut fakta suami jual istri yang hamil empat bulan untuk layanan threesome:
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, DTS merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun yang tengah hamil 4 bulan.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Saat dilakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Baca juga: Pria Ini Jual Istrinya yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Threesome
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujarnya.
Baca juga: Suami Jual Istri Siri yang Hamil 6 Bulan untuk Layanan Threesome