www.kompas.com
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menuangkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi ke dalam tong berisi air mendidih. Dalam kesempatan ini sabu (160 kg, ganja (159,558 kg), pil ekstasi (16.003 butir) dan daun khat (15,9 kg) dimusnahkan.(Dewantoro)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+