www.kompas.com
Seseorang di dalam becak motor memerhatikan galian untuk bendungan di Deli Serdang yang dibangun dengan tujuan mengaliri sekitar 4.500. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Batak mengeksekusi lahan ini karena adanya penolakan.(Dewantoro)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+