www.kompas.com
Anggota polsek Denpasar Selatan mengungkap asus tindakan kekerasan pada anak yang menyebabkan kematian dengan menghadirkan pelaku SD (20) beserta barang bukti di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (1/8/2019). (Tribun Bali)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+