Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Anggota polsek Denpasar Selatan mengungkap asus tindakan kekerasan pada anak yang menyebabkan kematian dengan menghadirkan pelaku SD (20) beserta barang bukti di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (1/8/2019).
(Tribun Bali)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+