www.kompas.com
dari kiri Dir Reskrimsus Polda Aceh Kombespol Teuku Saladin, Kombes Ary Apriyono, Kabid Humas Polda Aceh dan A Hanan, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menggelar konfrensi pers terkait penangguhan penahanan Tgk Munirwan di Aula Dit Reskrimsus Polda Aceh, Jum'at (26/07/2019)(TEUKU UMAR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+