Kembali ke artikel
2
dari 6
Layar Penuh
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan melakukan pendampingan terhadap anak korban pelaku 2 bersaudara yang terlibat cinta terlarang, Minggu (28/07/2019)
(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+