www.kompas.com
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan akan melakukan pendampingan terhadap anak korban pelaku 2 bersaudara yang terlibat cinta terlarang, Minggu (28/07/2019)(MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+