Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
A (17) ditangkap Kepolisian Pandeglang lantaran terbukti menangkap dan mengkonsumsi burung Elang Bido yang dilindungi, Jumat (26/7/2019)
(KOMPAS.com/Acep Nazmudin)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+