www.kompas.com
A (17) ditangkap Kepolisian Pandeglang lantaran terbukti menangkap dan mengkonsumsi burung Elang Bido yang dilindungi, Jumat (26/7/2019)(KOMPAS.com/Acep Nazmudin)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+