Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolda Sumatera Selaran Irjen Pol Firli menunjukkan uang hasil TPPU yang didapatkan dari bandar narkoba senilai Rp 8,4Miliar, Rabu (24/7/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+