www.kompas.com
Kapolda Sumatera Selaran Irjen Pol Firli menunjukkan uang hasil TPPU yang didapatkan dari bandar narkoba senilai Rp 8,4Miliar, Rabu (24/7/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+