www.kompas.com
Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memecat 10 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini aktif bekerja di lingkungan pemerintah kota. Pemecatan ini dilakukan karena 10 ASN tersebut terlibat dalam kasus korupsi. (DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+