www.kompas.com
Lima komisioner KPU Palembang menjalani prosea sidang di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang lantaran diduga melakukan tindak pidana pemilu, Jumat (5/7/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+