Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Lima komisioner KPU Palembang menjalani prosea sidang di Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang lantaran diduga melakukan tindak pidana pemilu, Jumat (5/7/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+