www.kompas.com
Penyidik Gakkumdu menyerahkan berkas lima komisioner KPU Palembang kepada pihak Kejaksaan, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu, Rabu (19/6/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+