Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Gakkumdu menyerahkan berkas lima komisioner KPU Palembang kepada pihak Kejaksaan, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilu, Rabu (19/6/2019).
(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+