Kasus 2 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO), kembali digelar Polda NTB, Selasa (18/6/2019), setelah menemukan fakta ada anak dibawah umur yang dikirim tersangka Asmin (jilbab hijau) dan tersangka Evi (jilbab merah marun), ke negara berkonflik di Suriah.(Dok. Polda NTB)