www.kompas.com
Polres Musi Banyuasin melakukan gelar perkara terkait pembunuhan dua remaja yakni,Raja Putra (18) dan AA (15)yang ditemukan tewas dengan kondisi mengalami 34 tusukan di areal perkebunan sawit Philip III , Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Babat Supat. Dari hasil penyelidikan, petugas menangkap tiga pelaku pembunuhan tersebut, mereka adalah MR (17) dan RM (17) serta DS (16), Selasa (11/6/2019).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+